Kita harus melakukan segala upaya untuk melestarikan dan mengelola keanekaragaman hayati yang ada di alam. Salah satu upaya tersebut dapat dilakukan dengan membuat kawasan suaka margasatwa, cagar biosfer, dan taman nasional sebagai tempat untuk melindungi tumbuhan liar, hewan, dan habitat alami. Suaka margasatwa adalah kawasan yang digunakan untuk memberikan perlindungan pada satwa liar.
Contohnya Suaka Margasatwa Lore Lindu yang melindungi satwa seperti babi rusa, anoa. Cagar alam adalah kawasan yang memiliki kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya, sehingga perlu dilindungi. Contohnya Cagar Alam Pananjung Pangandaran di Jawa Barat. Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli, serta menerapkan sistem zonasi dalam pengelolaannya. Contohnya Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang ada di Lampung.
Perbedaan Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Dan Taman Nasional
Pada dasarnya, suaka margasatwa, cagar alam, dan taman nasional sama-sama menjadi area atau kawasan yang penting untuk keperluan pelestarian. Hanya saja perbedaan ketinya yaitu terlatak pada fokus penggunaan atau pemanfaatannya satu sama lain. Berikut penjelasannya:
- Suaka margasatwa merupakan area atau kawasan yang secara khusu dimanfaatkan untuk melakukan perlindungan, perawatan, dan pengembangbiakan satwa langka yang hampir punah, misalnya badak jawa, harimau sumatera, gajah dan lainnya.
- Cagar alam merupakan area atau kawasan yang secara khusus dimanfaatkan untuk melindungi ekosistem yang khas, fauna dan flora dihabitat aslinya secara ketat.
- Taman nasional merupakan area atau kawasan yang pemanfaatannya hampir sama dengan cagar alam, tapi bedanya cagar alam tidak boleh dimasuki tanpa izin, sedangkan taman nasional masih boleh didatangi untuk tujuan observasi, rekreasi, juga sarana pendidikan.
Pengertian Suaka Margasatwa
Arti suaka margasatwa ialah wilayah yang dipergunakan untuk melindungi, merawat, dan mengembangbiakkan satwa-satwa atau binatang yang sudah terancam punah. Suaka margasatwa juga dapat diartikan sebagai kawasan yang mempunyai karakteristik khusus berupa keanekaragaman ekosistem binatang di dalamnya. Salah satu karakteristik suaka margasatwa mempunyai banyak keanekaragaman jenis satwa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya itu daapt dilakukan pembinaan terhadap habitatnya, serta fungsi suaka margasatwa adalah untuk melestarikan flora dan fauna agar tidak terjadi kepunahan.
Definisi satwa margasatwa sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan/atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungam hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
Ciri-Ciri Suaka Margasatwa
Ciri-ciri suaka margasatwa, antara lain:
-
Dipengruhi oleh letak astronomisnya
Lokasi suatu lingkungan yang dijadikan sebagai kawasan margasatwa dipengaruhi oleh letak astronomisnya (letak suatu wilayah berdasarkan posisi lintang dan bujurnya). Suaka margasatwa yang terletak di sekitar garis ekuator (khatulistiwa) mempunyai ciri khas satwa endemik yaitu berupa hewan tropis. Sebagai contoh suaka margasatwa di Indonesia memiliki fauna khas seperti gaja, macam, dan lain-lain.
Sedangkan suaka margasatwa yang letaknya jauh dari garis khatulistiwa mempunyai ciri khas hewan sub tropis. Sebagai contoh suaka margasatwa di Australia memiliki fauna khas seperti kanguru.
Hal itu, tentunya juga akan berbeda dengan satwa khas endemik yang berasal dari daerah kutub. Sebagai contoh suaka margasatwa di daerah kutub memiliki fauna khas yang berupa beruang kutub, penguin, dan lain–lain
-
Dipengaruhi oleh kondisi atmosferik
Keberadaan kawasan suaka margasatwa juga dipengaruhi oleh kondisi atmosferik, yang secara spesifik mengacu pada kondisi cuaca di permukaan bumi. Seperti yang kita tahu bahwa, saat ini kondisi cuaca semakin tidak menentu karena terjadinya pemanasan global yang ada di planet bumi.
Oleh sebab itu, ketika akan melakukan upaya pelestarian, terutama hewan-hewan yang sudah langka maka kondisi cuaca di lingkungan yang bersangkuran juga harus dipertimbangkan. Misalnya ketika melakukan pelestarian komodo di Pulau Komodo.
-
Dipengaruhi oleh kondisi hidrologis
Karakteristik atau ciri kawasan suaka margasatwa juga dipengaruhi oleh kondisi hidrologisnya atau ketersediaan sumber airnya. Kondisi yang satu ini terutama harus dipertimbangkan ketika mengembangkan dan mengelola suatu penangkaran jenis ikan yang sudah mulai punah, misalnya hiu martil, hiu putih, dan lain–lain.
-
Dipengaruhi oleh kondisi geologis
Karakteristik atau ciri kawasan suaka margasatwa ditinjau dari kondisi geologis misalnya penangkaran hewan langka yang disebabkan karena aktivitas geologis seperti pemindahan habitat asli Harimau Jawa yang terletak di lereng Gunung Slamet menuju ke daerah Way Kambas (Provinsi Lampung). Pemindahan tersebut disebabkan oleh adanya aktivitas vulkanis Gunung Slamet yang dapat membahayakan kehidupan Harimau Jawa.
-
Dipengaruhi oleh kondisi sosial-ekonomi
Karakteristik atau ciri kawasan suaka margasatwa yang ditinjau dari aspek sosial mengacu pada kebutuhan masyarakat terhadap suaka margasatwa untuk memenuhi kebutuhan rekreasi masyarakat. Sedangkan aspek ekonomi mengacu pada pada keberadaan suaka margasatwa yang digunakan untuk memajukan perekonomian suatu negara.
Pengertian Cagar Alam
Arti cagar alam adalah wilayah yang di dalamnya terdapat tumbuhan, hewan, atau ekosistem khas, yang yang perlu dilindungi dan dibiarkan berkembang secara alami. Agar tidak terganggu oleh kegiatan manusia, cagar alam biasanya dilindungi secara ketat. Itulah sebabnya, kegiatan wisata dan kegiatan komersial lainnya sangat dilarang di cagar alam.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 68 Tahun 1998 Tentang Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam, Kawasan Cagar Alam dapat didefinisikan sebagai kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya memiliki kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
Kita dapat memasuki kawasan cagar alam, tapi sebelum masuk, kita harus mempunyai surat izin khusus terlebih dahulu. Tanpa surat izin khusus tersebut kita tidak diizinkan masuk ke dalamnya.
Ciri-Ciri Cagar Alam
Ciri-ciri cagar alam, antara lain:
-
Mempunyai keanekaragaman jenis tumbuh-tumbuhan dan juga ekosistem
Cagar alam mempunyai keanekaragan jenis tumbuhan maupun ekosistem. Sebagai contoh, di Cagar alam Bukit Kelam (Kalimantan Barat) melindungi ohon meranti, anggrek, dan bangeris; Cagar Alam Krakatau di Selat Sunda melindungi jamur dan paku-pakuan.
-
Kondisi masih alami
Kawasan cagar alam mempunyai kondisi alam, baik biota maupun fisiknya yang masih asli dan tidak atau belum terganggu oleh campur tangan manusia. Hal ini merupakan salah satu kriteria penunjukkan wilayah cagar alam sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1998.
-
Terdapat tumbuhan dan ekosistem yang langka atau hampir punah
Kawasan cagar alam mempunyai tumbuh-tumbuhan dan juga ekosistem yang langka atau keberdadaannya yang hampir punah. Misalnya Cagar Alam Reflesia di Bengkulu, melindungi Bunga Raflesia Arnoldii yang kini sudah terancam punah.
-
Mempunyai potensi khas sebagai penciri
Kawasan cagar alam mempunyai potensi khas sebagai penciri yang menjadi contoh bagi ekosistem yang keberadaannya membutuhkan upaya pelestarian dan perlindungan.
Pelestarian alam merupakan upaya pengelolaan sumber daya alam beserta ekosistemnya, yang bertujuan untuk mempertahankan sifat dan bentuk, perubahan yang terjadi dikendalikan oleh alam. Sedangkan istilah perlindungan alam mengacu pada bentuk perlindungan ter hadap suatu kesatuan flora, fauna, dan lingkungannya.
-
Mempunyai luasan yang cukup dan menjamin kelangsungan ekologis
Kawasan cagar alam mempunyai luas yang cukup di dalam bentuk tertentu, yang nantinya bisa mendukung pengelolaan dan juga menjamin kelangsungan ekologis secara alami. Ciri yang satu ini juga merupakan salah satu kriteria penting layak atau tidaknya suatu kawasan dijadikan cagar alam sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1998.
Pengertian Taman Nasional
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 68 Tahun 1998 Tentang Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam, Kawasan Taman Nasional dapat didefinisikan sebagai kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk keperluan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Ciri-Ciri Taman Nasional
Ciri-ciri taman nasional, antara lain:
-
Kondisi alam masih asli dan alami
Suatu kawasan yang dijadikan sebagai taman nasional harus memiliki kondisi alam yang masih asli dan juga masih alami. Hal tersebut diperlukan agar taman nasional bisa dikembangkan sebagai objek wisata alam.
-
Keberadaan ekosistem yang masih utuh
Penciri lain dari suatu kawasan yang dijadikan sebagai taman nasional adalah memiliki satu atau beberapa ekosistem yang masih utuh.
-
Memiliki kekhasan sumber daya alam
Kawasan taman nasional harus memiliki sumber daya alam atau SDA atau sumber daya alam yang bersifat khas dan unik, termasuk di dalamnya terdapat beberapa jenis tumbuhan, hewan, ekosistem dan gejala alam yang alami dan masih utuh
-
Dibagi menjadi tiga zona utama
Taman nasional dibagi menjadi beberapa jenis zona, diantaranya yaitu:
- Zona Inti – Yaitu zona taman nasional yang mempunyai keanekaragaman macam jenis tumbuhan dan satwa.
- Zona Rimba – Yaitu zona taman nasional yang menjadi habitat atau daerah jelajah, yang berfungsi untuk melindungi serta mendukung upaya perkembangbiakan jenis satwa liar.
- Zona Pemanfaatan – Yaitu zona taman nasional yang memiliki pesona alam seperti satwa, tumbuhan atau informasi tentang ekosistem spesifik serta susunan geologi yang indah dan khas. Zona ini memiliki luasan yang lengkap untuk lindungi kelestarian kemampuan dan juga berbentuk pesona yang dimanfaatkan untuk kegiatan pariwisata dan rekreasi alam.
-
Dapat memberikan manfaat secara ekologis maupun ekonomis
Keberadaan taman nasional dapat memberikan manfaat secara ekologis yaitu menjaga keseimbangan kehidupan baik biotik maupun abiotik di wilayah daratan maupun perairan. Sedangkan secara ekonomis memberikan manfaat yaitu taman nasional memiliki nilai ekonomis, misalnya taman nasional yang mempunyai potensi terumbu karang.
Terumbu karang bernilai ekonomi melalui tingkat produktivitas dan keanekaragamannya yang tinggi sehingga bisa membantu dalam meningkatkan pendapat bagi nelayan, penduduk pesisir bahkan devisa negara.
Suaka Marga Satwa | Cagar Alam | Taman Nasional |
Dipengaruhi oleh kondisi sosial-ekonomi | Mempunyai luasan yang cukup dan menjamin kelangsungan ekologis | Dapat memberikan manfaat secara ekologis maupun ekonomis |
dipengaruhi oleh kondisi geologis | Mempunyai potensi khas sebagai penciri | Dibagi menjadi tiga zona utama |
Dipengaruhi oleh kondisi hidrologis | Terdapat tumbuhan dan ekosistem yang langka atau hampir punah | Memiliki kekhasan sumber daya alam |
Dipengaruhi oleh kondisi atmosferik | Kondisi masih alami | Keberadaan ekosistem yang masih utuh |
Dipengaruhi oleh kondisi atmosferik | Mempunyai keanekaragaman jenis tumbuh-tumbuhan dan juga ekosistem | Kondisi alam masih asli dan alami |
Demikianlah materi yang dapat dibagikan kepada segenap pembaca mengenai materi tentang perbedaan suaka margasatwa, cagar alam, dan taman nasional, beserta ciri ketiganya. Semoga tulisan ini dapat menjadi salah satu penambah wawasan dan pengetahun serta menjadi salah satu sumber referensi buat segenap pambaca.