8 Jenis Kota Berdasarkan Jumlah Penduduk dan Sejarah Pertumbuhannya

Diposting pada

Jenis Kota Bedrasarkan Jumlah Penduduk dan Sejarah Pertumbuhan

Dalam perkembangannya setiap negara mempunyai lokasi baik kota maupun desa yang digunakan sebagai tempat tinggal penduduk. Pembahasan mengenai kota banyak sekali topik menarik yang dapat dikaji. Hal ini berjalan lurus dengan ciri kota yang pada umumnya sebagai tempat untuk mencari rezeki bagi sebagian orang. Hingga ada salah satu perpindahan penduduk dari desa ke kota yang dinamakan urbanisasi.

Akan tetapi yang pasti, dalam pembagian bentuk kota terbagi berdasarkan pada jumlah penduduk, perkembangan, dan fungsinya.

Kota

Pengertian kota adalah wilayah dan perwilayahan yang kerapkali dijadikan tempat permukiman padat penduduk, sehingga memiliki aneka ragam perbedaan aktivitas masyarakat dengan kepentingan dan latar belakang sosial budaya.

Adapun untuk karakteristik yang dimiliki daerah perkotaan berbeda dengan arti pedesaan yang umumnya untuk di desa merupakan pusat agraris sedangkan kota identik sebagai pusat beragam arti industri.

Jenis Kota

macam kota
jenis kota

Macam-macam kota dibagi menjadi berbagai bentuk, bisa berdasarkan jumlah penduduk dan juga berdasarkan pada sejarah terbentuknya. Penjelasan tersebut antara lain;

  1. Berdasarkan Jumlah Penduduk

Jenis Kota Berdasarkan Jumlah Penduduk
Jenis Kota Berdasarkan Jumlah Penduduk

Berdasarkan jumlah penduduknya, kota dapat diklasifikasikan menjadi beberapa bagian. Dimana arti penduduk ini ialah salah satu komponen terpenting dalam hadirnya sebuah kota. Secara sederhana, disebutkan bahwa penduduk perkotaan lebih banyak dari pada daerah pedesaan.

Berikut pembagian jenis kota jikalau dilihat berdasarkan pada jumlah penduduknya;

  1. Megapolitan

Kota megapolitan adalah daerah perkotaan yang memiliki jumlah penduduk > 5.000.001 jiwa. Contoh kota megapolitan yang ada di Indonesia adalah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Hadirnya kota megapolitan membawa dampak bagi kemajuan perekonomian dan infrastruktur negara Indonesia. Tanpa hadirnya kota megapolitan maka dapat menghambat kemajuan Indonesia.

Fungsi kota megapolitan adalah menyatukan administrasi pemerintahan dari berbagai daerah di seluruh negara supaya terfokus pada satu tempat. Di kota megapolitan biasanya merupakan ibukota suatu negara. Perkembangan negara yang dijadikan tolak ukur adalah kondisi ibukota. Apabila kondisi ibukota negara dalam keadaan yang baik maka negara tersebut bisa dikatakan siap bersaing.

  1. Metropolitan

Jumlah penduduk yang mendiami kota metropolitan antara 1.000.001 sampai dengan 5.000.000 jiwa. Contoh kota metropolitan adalah daerah yang menjadi ibukota provinsi seperti Semarang, Medan, Padang, Pekanbaru, Surabaya, Denpasar, Pontianak, Makassar, Manado, dan lain sebagainya. Kota metropolitan menjadi pusat administrasi pada tingkat provinsi.

Fungsi hadirnya kota metropolitan adalah untuk mengumpulkan data yang tersedia di setiap kota dan kabupaten dalam satu lingkup provinsi.

Tujuan terbentuknya kota metropolitan juga tidak lain agar seluruh provinsi yang hendak mencari keperluan apapun dapat berkumpul di kota metropolitan. Kemacetan yang terjadi di setiap kota metropolitan biasanya tidak separah kota megapolitan.

  1. Kota Besar

Kota besar memiliki penduduk sekitar 500.001 sampai dengan 1.000.000 jiwa. Dengan jumlah penduduk seperti itu maka yang disebut kota besar biasanya adalah kotamadya yang berada di berbagai provinsi seperti Surakarta, Salatiga, Magelang, Tegal, Madiun, dan lain sebagainya.

Hadirnya kota besar biasanya ditandai dengan 2 administrasi yang berbeda yaitu wilayah kota dan kabupaten. Fungsi kota besar memiliki peran agar setiap kabupaten dapat mencari keperluan terdekat dari pada harus pergi jauh ke ibukota provinsi.

Salah satu ciri menonjol yang dimiliki oleh kota besar adalah terdapatnya fasilitas umum seperti Universitas, Sekolah Tinggi, Mall, dan lain-lain namun tidak banyak.

  1. Kota Sedang

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang disebut kota sedang memiliki pengertian kota yang menjadi pusat dalam lingkup kecamatan. Berdasarkan jumlah penduduknya, kota sedang memiliki masyarakat sebesar 100.001 sampai dengan 500.000 jiwa. Dengan jumlah seperti itu maka kota sedang bisa dikatakan tidak terlalu padat.

Fungsi kota sedang adalah menjadi pusat pemerintahan tingkat kecamatan. Seperti contoh, di Kabupaten Semarang, terdapat beberapa kecamatan antara lain Ungaran, Bandungan, Tengaran, dan lain sebagainya. Agar data administrasi Kabupaten dapat terkumpul dengan baik maka dibentuklah ibukota kecamatan atau yang disebut kota sedang. Ungaran adalah salah satu jenis dari kota sedang.

  1. Kota Kecil

Jumlah penduduk yang terdapat dalam kota kecil antara 20.000 sampai 100.000 jiwa. Indonesia adalah negara kepulauan. Untuk mencapai pulau-pulau terpencil butuh mengarungi laut yang luas. Dari pada harus jauh-jauh ke kota provinsi maka setiap pulau kecil terdapat pusat kota kecil. Wanci, Morotai, dan Raja Ampat merupakan contoh kota kecil.

  1. Berdasarkan Sejarah Pertumbuhan

Jenis Kota Berdasarkan Sejarah Pertumbuhan
Jenis Kota Berdasarkan Sejarah Pertumbuhan

Adapun berdasarkan sejarah pertumbuhan awalnya, kota dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis. Sejarah juga menjadi salah satu komponen terpenting dalam membagi jenis kota. Sebagai contoh, Kota Yogyakarta memiliki sebutan ikonik berupa Daerah Istimewa (D. I) karena pada saat colonial Belanda kala itu, kota tersebut pernah menjadi Ibukota negera Indonesia.

Berikut pembagian jenis kota dan fungsinya menurut sejarah awalnya;

  1. Pusat Pertambangan

Dinamakan jenis kota pusat pertambangan karena dalam kota tersebut terdapat salah satu tambang atau hasil bumi yang terkenal. Adapun untuk contoh jenis kota berdasarkan pusat pertambangan antara lain Cepu (Minyak), Balikpapan (Batubara), Banjarmasin (Kelapa Sawit), Timika (Emas), dan lain-lain.

  1. Pusat Perkebunan

Negara Indonesia merupakan negara berkembang yang masih menjadikan sektor agraris sebagai taring perekonomian. Contoh kota pusat perkebunan antara lain Bogor (buah-buahan, Bandung (sayur-sayuran), Medan (durian), Bandar Lampung (biji kopi), dan lain sebagainya.

  1. Pusat Administrasi/Pusat Kerajaan

Jenis kota yang terakhir menurut sejarahnya adalah pusat adminitasi atau pusat kerajaan. Adapun untuk contoh kota yang menjadi pusat administrasi atau pusat kerajaan adalah Yogyakarta, Mojokerto, Jakarta, Semarang, Surabaya, dan lain-lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan yang dikemukakan, dapatlah dikatakan bahwa pada umumnya orang melakukan urbanisasi karena tawaran bekerja di kota sangat banyak dari pada di desa. Bukan hanya itu, pusat pendidikan yang tersedia di perkotaan terdapat banyak sekali pilihannya.

Hal tersebut menjadi faktor penarik bagi warga desa melakukan urbanisasi (perpindahan dari desa ke kota). Akan tetapi yang perlu diingat bahwa perpindahan masyarakat dari desa ke kota harus ada tujuan yang jelas agar tidak menambah kepadatan penduduk yang semakin rapat di daerah perkotaan.

Oleh karena itulah bagi masyarakat desa yang hendak melakukan perpindahan dengan tujuan sekolah, diharuskan memiliki bekal berupa menyediakan teknologi yang setara dengan penduduk kota. Tujuannya agar bisa berjalan beriringan dan tidak memiliki hambatan teknologi. Yang hendak bertujuan mencari kerja bisa mempersiapkan diri dengan memiliki keterampilan mumpuni.

Nah, ulasan di atas merupakan penjelasan materi yang membahas tentang beragam jenis kota berdasarkan jumlah penduduk dan sejarah pertumbuhannya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dalam menambah wawasan dan ilmu pengetahuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *