3 Unsur Desa yang Berkaitan dengan Wilayah, Tempat Tinggal, dan Penduduk

Diposting pada

Unsur Desa dan Jenisnya

Manusia bisa dikatakan sebagai makhluk sosial. Arti dari manusia merupakan makhluk sosial adalah mereka tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari manusia lain. Dalam hidup bersosialisasi, manusia hidup dalam ruang lingkup ikatan masyarakat. Bermasyarakat dapat dibedakan menjadi 2, yaitu masyarakat yang tinggal dalam perkotaan dan masyarakat desa.

Desa sendiri terkenal sebagai daerah yang asri karena masih banyak pepohonan dan lahan-lahan yang dijadikan persawahan. Berbeda dengan jenis kota yang sudah banyak tercemar asap knalpot kendaraan bermotor dan polusi tanah dari pencemaran udara akibat limbah pabrik. Pada artikel kali ini kita akan membahas sedikit mengenai pengertian desa dan ulasan lengkap tentang unsur desa berdasarkan jenisnya. Namun yang pasti sebuah desa untuk unsurnya berkaitan dengan wilayah tempat tinggal penduduk.

Desa

Pengertian desa adalah daerah yang sebagian besar masyarakatnya memiliki mata pencaharian sebagai petani atau bidang agraris lainnya seperti nelayan. Desa dapat pula disebut dengan istilah kampung, hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang menjunjung tinggi nilai gotong royong.

Ahli ilmu geografi bernama R. Bintarto mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian desa berbunyi “desa ialah gabungan antara kegiatan sekelompok masyarakat dengan lingkungan tempat tinggalnya”. Maksud dari gabungan tersebut adalah perpaduan antara lingkungan desa dengan kehidupan perekonomian, kebudayaan, fisiografi, topografi, dan perpolitikan yang mana saling berhubungan satu sama lain.

Unsur desa pada hakekatnya dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut;

  1. Penduduk
  2. Wilayah
  3. Tata kehidupan

Unsur Desa

Peraturan perundang-undangan dimana mengkaji pedesaan yang terbaru tertulis dalam Permendagri Nomor 84 tahun 2016 tentang susunan organisasi pemerintah desa menyebutkan bahwa tingkatan klasifikasi desa harus sesuai dengan penduduk, wilayah, dan tata kehidupan.

Pembahasan mengenai unsur desa dapat disimak di bawah ini;

  1. Penduduk

Definisi penduduk menjadi unsur utama suatu desa, tanpa adanya penduduk maka desa tidak dapat termasuk permukiman. Penduduk dapat dikaji melalui jumlah penduduk, pertumbuhan penduduk, kepadatan penduduk, persebaran penduduk, tingkat kelahiran, tingkat kematian, dan mata pencaharian penduduk.

Penduduk yang menjadi unsur desa memiliki ciri khas yaitu perbandingan jumlah penduduk lebih sedikit jika dibandingkan dengan luas wilayah, kepadatan penduduk tergolong kecil yaitu termasuk dalam klasifikasi jarang, persebaran penduduknya menyebar, mata pencaharian penduduk mayoritas bekerja pada bidang agraris, tingkat kelahiran dan kematian yang seimbang.

  1. Wilayah

Wilayah dan perwilayahan sebagai unsur desa dimaksudkan sebagai letak administrasi suatu desa yang memiliki lebih dari 10 kecamatan. Hal ini dikarenakan luas pedesaan dalam kategori sangat luas sehingga pembagian kecamatan dapat dilakukan lebih dari 10 kecamatan.

  1. Tata Kehidupan/Tempat Tinggal

Masyarakat desa memiliki tata kehidupan yang masih menjunjung tinggi nilai gotong royong. Norma dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat masih dipatuhi oleh keseluruhan penduduknya. Sifat gemeinschaft atau paguyuban sangat melekat pada penduduk desa.

Jenis Desa dan Contohnya

Jenis desa secara umumnya dapat dibedakan menjadi 3 yaitu desa swakarya, desa swasembada, dan desa swadaya. Masing-masing jenis desa tersebut memiliki pokok unsur yang sama yaitu penduduk, wilayah, dan tata kehidupan. Terdapat perbedaan mengenai deskripsi ketiga unsur tersebut.

Berikut penjelasannya atas beragam macam dari jenis-jenis desa tersebut. Antara lain;

  1. Desa Swadaya

Disebut sebagai desa swadaya dikarenakan desa ini merupakan keasrian dari suatu daerah yang masih alami. Desa swadaya tergolong keberadaan primitif namun masih dapat menerima adanya perubahan yang berangsur-angsur telah mencampuri urusan mereka.

Sebagian daerah-daerah yang ada di Indonesia ini masih berada pada ciri khas wilayah ini, terutama untuk desa-desa yang ada di bagian Indonesia timur. Seperti di Papua, Kalimantan, ataupun di Sulawesi.

  1. Desa Swakarya

Desa swakarya adalah desa dalam masa peralihan dari desa swadaya menuju desa swasembada. Pada jenis desa swakarya ini sangatlah melakat dengan adat istiadat masyarakatakan tetapi sudah tidak terikat penuh, dalam artian sudah terjadi perubahan kebiasaan dalam masyarakat di keseharaian.

Adapun untuk contoh nyata yang ada di dalam kampung swakarya ini terlihat pada berbagai wilayah di Pulau Sumatra, dalam segi pembangunan sudah ada. Akan tetapi untuk segi kemajuan pendidikan, kesehatan, dan lainnya masih kalah di bandingkan dengan Pulau Jawa.

  1. Desa Swasembada

Desa swasembada merupakan desa yang masyarakatnya sudah maju. Maju dalam artian sudah dapat memaksimalkan potensi yang sudah dimiliki oleh wilayah tersebut untuk keperluan pembangunan dan kesejahteraan.

Sedangkan untuk contoh nyata yang biasanya tergolong dalam swasembada ini misalnya saja adalah berbagai kampung di pulau Jawa yang sudah mengalami kamajuan serta sudah menerapkan berbagai konsep dalam pembangunan berkelanjutan.

Nah, penjelasan diatas merupakan artikel yang membahas sedikit ulasan materi tentang desa dan uraian lengkap dari unsur desa berdasarkan jenisnya. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan pembaca dalam tujuan mencari ilmu pengetahuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *